Prestasi Lagi, MAN 1 Pohuwato Meraih Terbaik 1 Se-Provinsi Gorontalo pada Kategori Proses Rekon
...
Penerbit By : Admin Web MANSAPO
Selasa, 10 Agustus 2021, 07:53:35 | dibaca 377x

Responsive image

POHUWATO (man1phwt.sch.id) - Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 Pohuwato berhasil meraih prestasi terbaik 1 kategori Proses Rekon dalam Hasil Penilaian Kinerja Laporan Keuangan, Barang Milik Negara (BMN) dan Persediaan Satuan Kerja Juni Tahun 2021. Hal ini disampaikan melalui surat Kementrian Agama RI dengan nomor B-4744/Kw.30/1-b/KU.00/07/2021, Senin (09/08).

Prestasi demi pretasi terus diukir oleh MAN 1 Pohuwato, kali ini dalam Hasil Penilaian Kinerja Laporan Keuangan, Barang Milik Negara (BMN) dan Persediaan Satuan Kerja Juni Tahun 2021. Dalam hasil penilaian tersebut MAN 1 Pohuwato berhasil menjadi terbaik 1 atau menjadi peringkat pertama dalam kategori Proses Rekon dengan skor 14.

Proses Rekon tersebut berupa kecepatan satker melakukan upload data pada saat dimulainya proses rekonsiliasi melalui e-rekon untuk pertama kalinya dan status rekon pada close e-rekon tahap 1 serta tahap 2.

Kepala MAN 1 Pohuwato Tanti Taha Maya menjelaskan prestasi tersebut merupakan bukti kerja keras dari Tim Tata Usaha MAN 1 Pohuwato atas pertanggungjawaban dan pelaporan  dalam laporan keuangan, BMN dan persediaan satuan kerja. 

 

"Alhamdulillah kami mendapatkan prestasi sebagai Terbaik 1 Se-Provinsi Gorontalo dengan Kategori Proses Rekon di lingkungan Kanwil Kemenag Provinsi Gorontalo, ini merupakan bukti kerja keras dari MAN 1 Pohuwato melalui Tim Tata Usaha MAN 1 Pohuwato atas kinerja dan pertanggungjawaban yang sangat baik mengenai laporan keuangan, BMN dan persediaan satuan kerja, ini patut diapresiasi," Ujar Tanti.

 

Di akhir kalimat Tanti berucap rasa terima kasih kepada Tim Tata Usaha yang telah memberikan prestasi untuk MAN 1 Pohuwato.(Riyan)

INFORMASI

Diterbitkan : Senin, 15 Februari 2021, Pukul : 11:30:09
Informasi Validasi Data Penerima PIP
Disampaikan kepada nama-nama (terlampir) agar segera mengantarkan Foto Copy kartu Keluarga dan Akta...

Lebih banyak lagi...
BERITA LAINNYA
WAKTU
INFO. PENGUNJUNG